18 Maret 2013

(sumber : google)

Berikut tugas Filsafat Hukum kelas A1 tanggal 18 Maret 2013, Pak Joeni Arianto Kurniawan, adalah menulis essay singkat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:

1. Bagaimanakah hubungan antara filsafat dan ilmu positif? Jelaskan menurut sejarah perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa!
2. Bagaimanakah hubungan antara filsafat hukum dan ilmu hukum? Apakah filsafat hukum adalah filsafat yang membicarakan tentangg hukum atau ilmu hukum dalam tataran kajiannya yg filosofis?
3. Bagaimanakah hubungan hukum dan moral? Jelaskan menurut salah satu aliran filsafat hukum yang ada!

Essay sebagai jawaban atas 3 pertanyaan di atas dikerjakan secara berkelompok dengan jumlah anggota kelompok MAKSIMAL 3 (tiga) orang, dikerjakan dan disimpan dalam format dokumen .doc /.docx dan dikirim via email ke alamat email saya ini (joeniarianto@gmail.com). Tolong tulis daftar nama anggota beserta NIM masing-masing di halaman awal naskah essay. Tugas sudah harus terkumpul paling lambat hari Minggu tanggal 24 Maret 2013 pukul 23.59 (email yg terlambat dikirim tidak akan dikoreksi).

Tentang kuliah pengganti 2 minggu yang lalu yang sedianya dilaksanakan pada minggu ini untuk sementara waktu ditunda terlebih dahulu.

Essay yang menjadi tugas anda sekalian tersebut  harus dikerjakan DENGAN menggunakan teknik pengutipan yang benar. Artinya, essay tersebut harus menggunakan referensi-referensi dari buku-buku yang anda miliki dan referensi tersebut harus dikutip dengan teknik pengutipan yangg baik dan benar, baik melalui footnote atau bodynote (pilih salah satu),  dengan mencantumkan secara jelas: nama  penulis, judul buku, penerbit, tahun terbit, dan halaman.

Demikian, mohon dikerjakan sebaik-baiknya. Terima kasih.